Bentrok Antarkampung di Donggala, Seorang Luka Parah dan Tiga Rumah Dibakar
Donggala - Bentrok antarkampung kembali terjadi di Donggala, Sulawesi Tengah. Bentrokan ini dipicu oleh perebutan batas wilayah Desa Maku dan Desa Watubula di Kecamatan Biromaru, Donggala, sekitar 20 kilometer dari Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Akibat bentrokan ini, seorang warga terluka parah terkena tembakan senjata peluncur bermata besi berkait dan tiga rumah warga setempat ikut pula dibakar.
Bentrokan terjadi Rabu (14/6/2006) sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah. Saat itu, sekitar 40 orang warga Watubula tengah kerja bakti menanam pohon pisang di atas tanah yang dipersengketakan warga dua desa tersebut. Entah bagaimana, puluhan orang warga dari Desa Maku mendatangi warga Watubula yang tengah menanam pohon pisang tadi, lalu menebang tanaman pisangnya. Tak puas dengan itu, mereka lalu menebas Peni, warga Watubula yang berusia sekitar 40 tahun. Bahkan salah seorang di antara warga yang mendatangi Peni, lalu menembaknya dengan senjata peluncur bermata besi berkait. Tembakan itu menancap di lengan kiri lelaki tadi.
Tak berapa lama, karena warga Watubula yang menanam pisang tadi melakukan perlawanan, ratusan massa lainnya berdatangan. Mereka lalu membakar tiga rumah semi permanen milik Peni dan keluarganya. Menurut Peni, ia tak tahu menahu, mengapa warga Maku mendatangi dan menebang tanaman pisang yang mereka baru tanam, lalu kemudian menebasnya. Sampai ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
“Kami kerja bakti menanam pisang di kebun kami. Ada banyak yang lainnya saling membantu. Tidak tahu kenapa ada yang datang menebang tanaman pisang yang baru kami tanam itu. Saat saya marah. Mereka potong saya dengan parang dan menembak saya dengan peluncur,” tutur Peni yang terbaring menahan sakit akibat mata anak panah peluncur masih menancap di lengan kirinya.
Polisi Siaga
Saat kejadian, Satu peleton Satuan Perintis dan sejumlah tim buru sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Donggala pun mendatangi tempat kejadian perkara dan berusaha menghalau massa. Bentrokan yang lebih besar pun dapat dihindarkan. Sementara, pelaku pembakaran tiga rumah warga itu diburu polisi, namun polisi hanya menemukan sebilah parang dan tombak milik warga yang menyerang tadi.
Untuk menjaga kemungkinan terburuk, saat ini, satu kompi Satuan Perintis Polres Donggala, masih disiagakan di lokasi kejadian. Di lokasi kejadian, Kepala Polres Donggala AKBP Hendrik Simanjuntak terlihat terus bersiaga bersama anggota Kepolisian lainnya.
“Untuk menjaga kemungkinan meluasnya pertikaian ini, kami menyiagakan satu satuan setingkat kompi Perintis yang didukung oleh reserse dan intelijen,” kata Hendrik.
Untuk diketahui, pertikaian antarkampung di wilayah ini sudah berlangsung sejak tahun 1980. Sayang, sampai kini belum bisa diselesaikan. Sudah banyak korban tewas dan luka-luka akibat bentrok terbuka menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tradisional. Perkaranya, selalu dimulai dari perebutan tanah dan batas wilayah.***