Izin Kadaluwarsa, Puluhan Senjata Polisi Bermasalah Disita
Palu
– Menyusul insiden berdarah di Polwiltabes Semarang, Kepolisian Resor
Tolitoli, Sulawesi Tengah menertibkan senjata api yang ada di tangan
sejumlah anggota Kepolisian setempat. Puluhan senjata kini disita dan
akan diregistrasi ulang.
Pemeriksaan dan
penertiban senjata api milik anggota Polres Tolitoli dilakukan bermula
dari disitanya dua pucuk senjata api jenis revolver dari dua anggota
Polisi yang tengah bermasalah dengan istrinya. Lalu untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak P3D Polres Tolitoli
melakukan pemeriksaan menyeluruh atas anggota kepolisian setempat.
Hasilnya
dari 108 pucuk senpi yang dimiliki anggota Kepolisian setempat,
sebanyak 32 pucuk dianggap bermasalah karena surat izinnya telah
kadaluwarsa. Pihak Kepolisian setempat saat ini masih melakukan
pemeriksan atas 32 anggotanya yang memiliki senpi tersebut namun tidak
dilengkapi izin yang masih berlaku.
Kapolres
Tolitoli AKBP Nurul Falah mengakui penertiban senjata itu untuk
mengantisipasi munculnya tindakan melanggar hukum yang dilakukan
anggota Kepolisian.
“Kasus yang terjadi di
Polwiltabes Semarang itu cukuplah menjadi pelajaran. Nanti kalau
dibiarkan akan makin banyak pelanggaran hukum akibat kelalaian
penggunaan senjata bagi anggota Polri,” kata Falah saat dihubungi.
Kapolda
Sulteng Brigjen Badrodin Haiti menyatakan bahwa upaya penertiban yang
dilakukan Polres Tolitoli merupakan tanggungjawab institusi Polri dalam
penegakan hukum.
Pada saat sama, Badrodin juga menceritakan sosok Brigadir Hance semasa anggota Polisi itu menjadi ajudannya.
“Ia pendiam. Tapi saya nilai ia tidak mempunyai kelainan atau sikap keras dalam diri Hance. Namun ia kurang
cekatan,” tuturnya.***
Posted at 10:45 am by
jgbuapalu