Entry: News Tuesday, March 27, 2007



Izin Kadaluwarsa, Puluhan Senjata Polisi Bermasalah Disita
 
Palu – Menyusul insiden berdarah di Polwiltabes Semarang, Kepolisian Resor Tolitoli, Sulawesi Tengah menertibkan senjata api yang ada di tangan sejumlah anggota Kepolisian setempat. Puluhan senjata kini disita dan akan diregistrasi ulang.
 
Pemeriksaan dan penertiban senjata api milik anggota Polres Tolitoli dilakukan bermula dari disitanya dua pucuk senjata api jenis revolver dari dua anggota Polisi yang tengah bermasalah dengan istrinya. Lalu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak P3D Polres Tolitoli melakukan pemeriksaan menyeluruh atas anggota kepolisian setempat.
 
Hasilnya dari 108 pucuk senpi yang dimiliki anggota Kepolisian setempat, sebanyak 32 pucuk dianggap bermasalah karena surat izinnya telah kadaluwarsa. Pihak Kepolisian setempat saat ini masih melakukan pemeriksan atas 32 anggotanya yang memiliki senpi tersebut namun tidak dilengkapi izin yang masih berlaku.
 
Kapolres Tolitoli AKBP Nurul Falah mengakui penertiban senjata itu untuk mengantisipasi munculnya tindakan melanggar hukum yang dilakukan anggota Kepolisian.
 
“Kasus yang terjadi di Polwiltabes Semarang itu cukuplah menjadi pelajaran. Nanti kalau dibiarkan akan makin banyak pelanggaran hukum akibat kelalaian penggunaan senjata bagi anggota Polri,” kata Falah saat dihubungi.
 
Kapolda Sulteng Brigjen Badrodin Haiti menyatakan bahwa upaya penertiban yang dilakukan Polres Tolitoli merupakan tanggungjawab institusi Polri dalam penegakan hukum.

Pada saat sama, Badrodin juga menceritakan sosok Brigadir Hance semasa anggota Polisi itu menjadi ajudannya.
 
“Ia pendiam. Tapi saya nilai ia tidak mempunyai kelainan atau sikap keras dalam diri Hance. Namun ia kurang cekatan,” tuturnya.***

   0 comments

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments